About
Tentang Saya
Puput Wahyu Riyadi, C.PFW., C.JKJ.
Selamat datang di profil profesional saya. Saya adalah seorang praktisi di bidang hukum dan jurnalistik. Dengan dedikasi tinggi terhadap penegakan hukum dan penyebaran informasi yang akurat, saya berkomitmen untuk melayani masyarakat melalui dua profesi yang saling melengkapi ini.
Profesional di Bidang Hukum: Asisten Advokat & Paralegal
Sebagai seorang Asisten Advokat dan Paralegal, saya bernaung di bawah Firma Hukum Subur Jaya & Rekan. Saya memiliki sertifikasi sebagai Certified Paralegal of Feradi WPI (C.PFW.), yang menegaskan kompetensi saya setelah mengikuti pendidikan dan lulus ujian sertifikasi paralegal.
Melalui surat tugas resmi, saya diamanahkan untuk:
- Memberikan Bantuan, Pelayanan, dan Jasa Hukum, khususnya bagi masyarakat yang kurang mampu.
- Menjadi Penerima Bantuan Hukum, memastikan akses keadilan bagi semua kalangan.
Afiliasi Hukum:
- Firma: Firma Hukum Subur Jaya & Rekan
- Organisasi: FERADI WPI
- Nomor Induk Anggota (NIA): A11.0001.00023 (Subur Jaya & Rekan) & (FERADI WPI)
- Masa Berlaku Keanggotaan: 31 Desember 2028
Dedikasi di Dunia Jurnalistik: Wartawan Tersertifikasi
Di samping peran saya di bidang hukum, saya juga merupakan seorang Wartawan yang tergabung dalam Ikatan Wartawan Jagat Raya Indonesia (KAWAN JARI). Saya memegang gelar non-akademik Certified Journalist of Kawan Jari (C.JKJ.) setelah menyelesaikan pendidikan Jurnalistik dan lulus ujian sertifikasi.
Sebagai seorang wartawan, saya ditugaskan untuk:
- Mencari, memperoleh, dan menyebarluaskan informasi yang relevan kepada publik sesuai dengan kaidah jurnalistik.
- Menjaga objektivitas, kebenaran, dan integritas dalam setiap pemberitaan.
- Menghormati nilai-nilai sosial, budaya, dan hukum yang berlaku.
Afiliasi Jurnalistik:
- Organisasi: Ikatan Wartawan Jagat Raya Indonesia (KAWAN JARI)
- Media: Kawan Jari News (www.kawanjarinews.com)
- Nomor Induk Anggota (NIA): J11.0001.00010
- Masa Berlaku Keanggotaan: 31 Desember 2028
Kualifikasi & Sertifikasi
- C.PFW. (Certified Paralegal of Feradi WPI): Terbukti kompeten sebagai paralegal profesional yang telah mengikuti pendidikan dan sertifikasi.
- C.JKJ. (Certified Journalist of Kawan Jari): Kualifikasi sebagai jurnalis yang telah memenuhi standar kompetensi dari organisasi KAWAN JARI.